Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
A. Pengertian masyarakat.
Berikut
di bawah ini adalah
beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1.
Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang
yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.
Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok
yang terbagi secara ekonomi.
3.
Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
4.
Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang
relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di
suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian
besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Syarat2 menjadi masyarakat.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
- telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
- adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
C. Pengertian masyarakat perkotaan.
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa
pendapat tentang kota menurut para ahli:
A.Wirth
Kota adalah
suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang
yang heterogen kedudukan sosialnya.
B.Max
Weber
Kota menurutnya,
apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya
dipasar lokal.
C.Dwigth
Sanderson
Kota ialah
tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
D. Sebutkan 2 tipe masyarakat.
Apabila
kita berbicara tentang masyarakat, terutama jika kita mengemukakannya dari
sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat 2 tipe
masyarakat :
1. satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspkenya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2. masyarkat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
Sebenarnya pembagian masyarkat dalam 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja. Dalam satu masa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi obyek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosiologi.
Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikannya ke arah perkotaan, sedang sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.
1. satu masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspkenya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2. masyarkat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, sudah mengenal tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
Sebenarnya pembagian masyarkat dalam 2 tipe itu hanya untuk keperluan penyelidikan saja. Dalam satu masa sejarah antropologi, masyarakat yang sederhana itu menjadi obyek penyelidikan dari antropologi, khususnya antropologi sosial. Sedang masyarakat yang kompleks, adalah terjadi obyek penyelidikan sosiologi.
Sekarang ruang lingkup penyelidikan antropologi dan sosiologi tidak mempunyai batas-batas yang jelas. Hanya pada metode-metode penyelidikan ada beberapa perbedaan. Antropologi sosial mengarahkan penyelidikannya ke arah perkotaan, sedang sosiologi melebarkan studinya ke daerah pedesaan. Sebenarnya dua tipe masyarakat itu berbeda secara gradual saja, bukan secara prinsipil.
E. Sebutkan ciri2 masyarakat kota.
1.
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan
keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat
peribadatan, seperti : masjid, gereja. Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada
dalam lingkungan ekonomi, pedagangan. Cara kehidupan demikian mempunyai
kecenderungan kearah duniawian, bila di bandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa
yang cenderung kearah kearah keagamaan.
2.
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota daripada
warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam
bidang bertani.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.
Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu
bagi warga
kota, sehingga pembagian yang teliti sangat penting, untuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
7.
Perubahan-perubahan social tampak dengan nyatadi kota-kota,sebab kota-kota biasanya
terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Hal ini sering menimbulkan
pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan
muda yang belum sepenuhnya terwujud kepribadiannya, lebih sering mengikuti
pola-pola baru dalam kehidupannya.
F. Perbedaan antara desa dan kota.
Pada masyarakat
desa lebih mempunyai sistem komunikasi non formal, berbeda dengan masyarakat
kota yang mempunyai sistem komunikasi formal, hal itu disebabkan oleh perbedaan interaksi
antara individu pada masyarakat kota lebih bersifat profesional, sedangkan pada
masyarakat desa lebih cenderung kepercakapan umum (sehari - hari).
Masrakat yang tinggal di daerah perkotaan lebih bersifat individual, yang jauh berbeda dengan masyarakat desa yang masih mempunyai jiwa kebersamaan atau gotong royong.
Masyarakat kota lebih mempunyai pekerjaan yang beragam contohnya: pengacara, pekerja pabrik(buruh), dokter, dll. Sedangkan pada masyarakat desa mempunyai pekerjaan yang kurang beragam, dan lebih mengandalkan pekerjaannya pada hasil alam contohnya: petani, nelayan. Berbeda dengan masyarakat kota yang perkejaannya lebih mengandalkan tekhnologi dan ilmu pengetahuan yang saat ini sudah sangat maju perkembangannya.
Pada masyarakat desa sistem adat masih dipegang teguh, serta pola pemikirannya dalam menyikapi suatu persoalan lebih cenderung mengkaitkan dengan hal-hal yang bersifat mistik, berbeda dengan masyarakat kota yang pola pemikirannya lebih mengandalkan logika dan ilmu pengetahuan.
Masrakat yang tinggal di daerah perkotaan lebih bersifat individual, yang jauh berbeda dengan masyarakat desa yang masih mempunyai jiwa kebersamaan atau gotong royong.
Masyarakat kota lebih mempunyai pekerjaan yang beragam contohnya: pengacara, pekerja pabrik(buruh), dokter, dll. Sedangkan pada masyarakat desa mempunyai pekerjaan yang kurang beragam, dan lebih mengandalkan pekerjaannya pada hasil alam contohnya: petani, nelayan. Berbeda dengan masyarakat kota yang perkejaannya lebih mengandalkan tekhnologi dan ilmu pengetahuan yang saat ini sudah sangat maju perkembangannya.
Pada masyarakat desa sistem adat masih dipegang teguh, serta pola pemikirannya dalam menyikapi suatu persoalan lebih cenderung mengkaitkan dengan hal-hal yang bersifat mistik, berbeda dengan masyarakat kota yang pola pemikirannya lebih mengandalkan logika dan ilmu pengetahuan.
G. Hubungan desa & kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan,
karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur,
daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis
pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan,
proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam
mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai
menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk
melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
H. Jelaskan tentang aspek positif
dan aspek negatif.
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.
Wisma :Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang digunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam
b.
Karya : Unsur ini merupakan syarat utama bagi eksistensi suatu kota.
c.
Marga:Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk
menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain.
d.
Suka :Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi
kebutuhan penduduk akan fasilitas – fasilitas hiburan dll.
e.
Penyempurnaan :Unsur ini merupakan bagian yang penting,bagi suatu kota.
I. Sebutkan 5 unsur lingkungan perkotaan.
5
unsur lingkungan perkotaan
1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
1. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
J. Fungsi eksternal kota.
Yakni
seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau
daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun
nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan
kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Sumber
: http://rohmanmubarok.blogspot.com/2011/10/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html.
K. Pengertian desa.
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro
desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan
cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.
Sumber
: http://rohmanmubarok.blogspot.com/2011/10/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html.
L. Ciri2 desa.
Bagi masyarakat awam, desa merupakan suatu
tempat tinggal penduduk yang hidup dari bertani dengan suasana lingkungan yang
tenteram dan letaknya jauh dari keramaian kota. Kondisi desa seperti itu,
umumnya terdapat di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan
ciri-ciri yang hampir sama di setiap negara, yaitu sebagai berikut:
a. Kehidupan masyarakat desa sangat erat dengan alam.
b. Kehidupan para petani sangat bergantung pada musim.
c. Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d. Struktur perekonomian desa umumnya bersifat agraris.
e. Hubungan antaranggota masyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat.
f. Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g. Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Menurut Dirjen Pembangunan Desa Departemen Dalam Negeri, wilayah pedesaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perbandingan tanah dengan manusia yang besar.
b. Lapangan kerja agraris.
c. Hubungan penduduk yang akrab.
d. Sifat yang menurut tradisi.
a. Kehidupan masyarakat desa sangat erat dengan alam.
b. Kehidupan para petani sangat bergantung pada musim.
c. Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d. Struktur perekonomian desa umumnya bersifat agraris.
e. Hubungan antaranggota masyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat.
f. Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g. Norma agama dan hukum adat masih kuat.
Menurut Dirjen Pembangunan Desa Departemen Dalam Negeri, wilayah pedesaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perbandingan tanah dengan manusia yang besar.
b. Lapangan kerja agraris.
c. Hubungan penduduk yang akrab.
d. Sifat yang menurut tradisi.
M. Ciri2 masyarakat pedesaan
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Sumber
: http://rohmanmubarok.blogspot.com/2011/10/bab-6-masyarakat-perkotaan-dan.html.
N. Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan.
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber
bahwa
masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan
dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan
yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang
kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang
adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan
lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Sumber : http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/hakikat-dan-sifat-masyarakat-pedesaan-s.html
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Sumber : http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/hakikat-dan-sifat-masyarakat-pedesaan-s.html
O. Macam2 gejala masyarakat pedesaan.
a) Konflik
( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Sumber : http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/hakikat-dan-sifat-masyarakat-pedesaan-s.html
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Sumber : http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/hakikat-dan-sifat-masyarakat-pedesaan-s.html
PENDAPAT…
:D :D :D>>>>>>>
@
Masyarakat desa adalah masyarakat yang masih kental akan tradisi-tradisi yang di anutnya, sebab mereka
lebih mengutamakan tradisi dari leluhurnya di bandingkan dengan tradisi modern.
Karena paham mereka jika masyarakat yang melanggar tradisi leluhur akan
mendapatkan sangsi, atau hukum ada.
@ Masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang
hidupanya sebagian sudah melupakan hukum-hukum adat, sebab masyarakat kota
lebih mudah terpengaruh oleh moderenisasi.